Deklarasi Jaksa ASEAN di Sanur Bali Jaksa Agung Tandatangani Komitmen Sinergi Lawan Kejahatan Lintas Negara
Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menegaskan komitmen Kejaksaan seluruh negara anggota ASEAN untuk memperkuat kerja sama dalam penegakan hukum transnasional melalui kegiatan penandatanganan Deklarasi ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM) di Sanur, Bali, Senin 15 September 2025.
Kegiatan bersejarah ini dihadiri para Jaksa Agung se-ASEAN yakni Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina Singapura, Thailand, Vietnam beserta delegasi, perwakilan Kementerian Luar Negeri, serta jajaran Kejaksaan RI, baik secara langsung maupun melalui virtual.
Jaksa Agung menyampaikan bahwa APAGM akan menjadi forum strategis dalam mempercepat kerja sama hukum internasional di bidang penuntutan, peningkatan kapasitas, serta pertukaran informasi dan pengalaman antar-Kejaksaan di kawasan ASEAN.
“Penandatanganan Sanur Bali Declaration (Deklarasi Sanur Bali)ini bukan hanya cerminan komitmen bersama untuk mewujudkan penegakan hukum berkeadilan di kawasan ASEAN, tetapi juga sebagai upaya mitigasi terhadap kejahatan modern yang lintas yurisdiksi,” ujar Jaksa Agung.
Jaksa Agung menekankan bahwa tantangan penegakan hukum semakin kompleks, terutama terkait kejahatan lintas negara seperti judi online, scamming, tindak pidana korupsi, pencucian uang, hingga penyelundupan aset lintas yurisdiksi.
“Pemulihan aset lintas negara menjadi aspek penting dalam pemberantasan kejahatan transnasional. Oleh karena itu, dibutuhkan koordinasi dan kolaborasi yang optimal dengan tetap menghormati sistem hukum masing-masing negara.,” tambahnya.
Inisiatif pembentukan forum ini berawal dari pertemuan di Bang Saen, Thailand (Agustus 2023), dilanjutkan konsultasi di Bali (April 2024), serta pengakuan pada KTT ASEAN ke-44 dan ke-45 di Laos (Oktober 2024). Pertemuan konsultasi ke-3 di Siem Reap, Kamboja (November 2024) akhirnya menyepakati pembentukan ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting yang kini resmi ditandatangani melalui Deklarasi Sanur Bali.
Jaksa Agung menyatakan bahwa keberadaan APAGM akan menjadi fondasi penting bagi integrasi hukum ASEAN dalam mewujudkan komunitas yang aman, adil, dan sejahtera, sejalan dengan Visi Komunitas ASEAN 2045.
“Indonesia sebagai salah satu inisiator menyampaikan terima kasih atas dukungan para Jaksa Agung se-ASEAN. Mari jadikan penandatanganan Deklarasi Sanur Bali ini sebagai momentum memperkuat tekad bersama menuju ASEAN yang lebih aman, lebih adil, dan lebih sejahtera,” pungkas Jaksa Agung.
Penandatanganan ini menandai tonggak penting dalam memperkuat kerja sama hukum dan penegakan hukum lintas negara di Kawasan ASEAN. Dengan terbentuknya APAGM, negara-negara ASEAN menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat supremasi hukum, memperkokoh integrasi regional, serta meningkatkan kerja sama dalam menanggulangi tindak pidana lintas negara.
Selain itu, APAGM juga dapat menjadi wadah untuk mengembangkan strategi, inisiatif, dan program bersama dalam bidang penuntutan, mendorong pertukaran informasi, pengalaman, dan praktik terbaik antar negara serta meningkatkan kapasitas jaksa di kawasan ASEAN.
Deklarasi Sanur Bali memiliki makna bahwa para perwakilan Jaksa se-ASEAN sepakat untuk mendaftarkan badan ini kedalam Annex 1 ASEAN Charter, menamai badan ini ASEANProsecutor’s/Attorney’s General Meeting, dan para Jaksa Agung bersama-sama akan mendeklarasikannya. Selain itu, Indonesia diberi kehormatan untuk menjadi tuan rumah dalam pertemuan Jaksa Agung se-ASEAN untuk pendeklarasian dimaksud.