Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Asintel Kejati Sulsel Hadiri Rapat Koordinasi Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan Asintel Kejati Sulsel Hadiri Rapat Koordinasi Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah

KEJATI SULSEL, Makassar – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan turut berpartisipasi aktif dalam upaya penguatan tata kelola pemerintahan daerah. Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Sulsel, Ardiansyah, menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi dalam Rangka Harmonisasi Kewenangan Pusat dan Daerah melalui Implementasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Hotel Claro Kota Makassar, Kamis (9/10/2025).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara dan daerah, termasuk Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam Mayjen TNI Heri Wiranto, Deputi Kemendagri, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, serta perwakilan dari Pangdam XIV/Hasanuddin, Kapolda Sulsel, Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, dan Rektor IPDN.

Dalam sambutannya, Deputi Kemenko Polhukam Mayjen TNI Heri Wiranto menyampaikan bahwa Kemenko Polhukam mengkoordinasikan tujuh Kementerian dan Lembaga guna mengawal program prioritas pemerintah dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan. 

"Otonomi Daerah yang kini mencapai 546 wilayah di Indonesia, merupakan bagian dari program Asta Cita, yakni memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pemberantasan korupsi, narkoba, dan judi. Pertumbuhan Ekonomi 8 persen membutuhkan sinergi kuat antara pusat dan daerah," kata Heri Wiranto.

Sementara itu, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyambut baik inisiatif harmonisasi peraturan ini. Gubernur menekankan bahwa inilah waktu yang tepat untuk melakukan perubahan seiring pertumbuhan dan perkembangan yang terjadi. 

"Kami berharap peraturan turunan Otonomi Daerah dapat dibuat lebih simpel dan tidak menyulitkan birokrasi serta pelayanan publik, mengingat saat ini terdapat hingga 43 ribu aturan yang harus dipedomani dalam menjalankan pemerintahan daerah," kata Andi Sudirman.

Kehadiran Asintel Kejati Sulsel dalam rapat ini merupakan bagian dari peran Kejaksaan sebagai pengawal dan pendukung kebijakan pemerintah, khususnya dalam memastikan implementasi penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai koridor hukum dan perundang-undangan.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan