Upacara Peringatan Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025
Pada hari Senin tanggal 22 Desember 2025 pukul 07.30 s.d 08.20 Wib, bertempat di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Klaten telah dilaksanakan kegiatan Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025, dipimpin langsung sebagai Inspektur Upacara Kepala Kejaksaan Negeri Klaten (Bagus Priyonggo, S.H., M.H.). Upacara diikuti oleh seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Klaten.
Susunan Rangkaian upacara :
a. Persiapan Upacara Komandan Upacara Memasuki tempat Upacara.
b. Laporan perwira Upacara.
c. Inspektur upacara memasuki tempat upacara
d. Laporan Komandan Upacara
e. Pengibaran Bendera Merah Putih
f. Mengheningkan Cipta
g. Pembacaan Naskah Pancasila oleh Inspektur Upacara
h. Pengucapan Tri Krama Adhyaksa, Pembacaan Pembukaan UUD 1945, dan Pembacaan Singkat Hari Ibu
i. Amanat Inspektur Upacara
j. Menyanyikan Lagu Hymne Hari Ibu, Mars Hari Ibu, dan Mars Korps Adhyaksa
k. Pembacaan Doa.
l. Laporan Komandan Upacara, upacara selesai .
m.Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara.
n.Inspektur upacara meninggalkan lapangan upacara.
o Upacara selesai.
Amanat pada Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025, Inspektur Upacara membacakan Amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi antara lain sebgai berikut:
a. Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita semua, Shalom, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan, Salam Harmoni, dan Salam Sehat untuk kita semua Peserta upacara yang saya hormati, Puji syukur kita panjatkan ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas rahmat, ridho, dan karunia-Nya, hari ini kita dapat bersama-sama memperingati Hari Ibu Ke-97, sebuah momentum bersejarah yang lahir dari perjalanan panjang perjuangan perempuan Indonesia dalam memperjuangkan hak, kesetaraan, dan kebebasan untuk bergerak bersama laki-laki dalam membangun bangsa.
b. Sejarah Hari Ibu berakar pada Kongres Perempuan Indonesia pertama pada tahun 1928 di Yogyakarta, yang menjadi momentum lahirnya gerakan perempuan secara nasional. Melalui kongres tersebut, perempuan Indonesia berkumpul, bersuara, dan menetapkan arah perjuangan bersama. Komitmen para perempuan pejuang kala itu
mengantarkan Indonesia pada tonggak penting yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Ibu melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959.
c. Tahun 2025 ini, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia mengusung tema: “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045.” Tema ini menjadi pengingat bahwa perempuan bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi motor utama perubahan. Perempuan Indonesia bekerja dalam berbagai keterbatasan, namun tetap menjadi
pilar ekonomi keluarga, penjaga nilai budaya, pemimpin komunitas, inovator teknologi, pelaku usaha, dan penjaga keberlanjutan kehidupan
d. Peringatan Hari Ibu menjadi ruang refleksi dan apresiasi bagi seluruh perempuan Indonesia tanpa memandang latar belakang, profesi, maupun wilayah, atas kontribusi nyata mereka dalam menjaga keberlanjutan kehidupan dan generasi bangsa. eringatan Hari Ibu sejalan dengan agenda nasional, termasuk Asta Cita dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), yang menekankan peningkatan kualitas sumber daya manusia, perlindungan, dan pemberdayaan perempuan.
e. Pemerintah terus memperkuat kerangka hukum dan kebijakan melalui Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), UndangUndang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), implementasi CEDAW, hingga pengarusutamaan gender dalam seluruh
sektor pembangunan. Semua ini kita dorong agar perempuan Indonesia memiliki kesempatan yang setara, terlindungi dari kekerasan, bebas dari diskriminasi, serta mampu berdaya dan berkarya sesuai potensi terbaiknya.
f. Selamat Hari Ibu Ke-97 Tahun 2025. Mari kita lanjutkan komitmen bersama untuk memperkuat peran perempuan dalam pembangunan nasional demi terwujudnya Indonesia
yang lebih maju, inklusif, dan berkeadilan
Amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak menegaskan bahwa pergeseran dari penegasan sejarah perjuangan perempuan menuju penekanan peran strategis perempuan sebagai agen utama pembangunan. Amanat tidak hanya menempatkan perempuan sebagai objek penghargaan, tetapi sebagai subjek yang berdaya, berkarya, dan terlibat aktif dalam berbagai sektor. Selain itu, terdapat penguatan arah kebijakan melalui perlindungan hukum, kesetaraan gender, dan kolaborasi lintas sektor sebagai langkah nyata menuju Indonesia Emas 2045.